DBH Belum Disalur, BKD Bengkulu Tengah Rekap Utang Tahun 2024

Sub Koordinator Perbendaharaan BKD Bengkulu Tengah, Adeansah Putra, SE.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Belum disalurnya Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan III dan triwulan IV oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Pemkab Bengkulu Tengah, memberikan efek yang sangat besar terhadap keuangan Pemkab Bengkulu Tengah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE mengatakan pihaknya sudah melakukan perekapan utang selama tahun 2024.

Berdasarkan rekapan sementara, total utang Pemkab Bengkulu Tengah berkisar Rp 20 miliar lebih. Rekapan utang tersebut diantaraa terdiri dari pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), utang kepada pihak ketiga, pembayaran SPPD, pembayaran kegiatan hingga alat tulis kantor (ATK) yang belum dibayarkan. 

BACA JUGA:Anggarkan Rp800 Juta, Pemda Bengkulu Utara Targetkan Dana Bantuan Berobat untuk Minimal 500 Pasien

BACA JUGA:Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bengkulu Tengah Gandeng BUMDes, 10 BUMDes Sudah Terdaftar

“Untuk perekapan utang sudah kita lakukan dan sudah selesai. Untuk besaran angka piutang berkisar Rp 20 miliaran lebih. Tapi untuk angka pastinya belum bisa disampaikan karena menunggu hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terlebih dahulu,” ujarnya.

Lanjut Ade, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan hasil rekapan tersebut ke APIP untuk direview terlebih dahulu. Setelah review APIP sudah selesai barulah diketahui berapa besaran utang Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2024. 

Dalam reviewnya tentu saja APIP akan memastikan apakah ketersediaan anggaran yang diajukan OPD ada dan tersedia 

BACA JUGA:Nasib Honorer Belum Tes PPPK Tunggu Keputusan KemenpanRB

BACA JUGA:19 Unit Motor Pusling Tersusun di Aula Dinkes Seluma Belum Dibagikan, Ini Penyebabnya

“Setelah APIP selesai mereview rekapan kita barulah diketahui utang Pemkab Bengkulu Tengah selama tahun 2024. Yang pasti saat ini semuanya masih berproses dan akan segera diselesaikan,” bebernya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti mengatakan, Pemkab Bengkulu Tengah meminta kepada Pemprov Bengkulu untuk segera menyalurkan DBH sebesar Rp 22 miliar. Sebab dengan tidak disalurkannya DBH oleh Pemprov Bengkulu sangat berdampak terhadap keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dampaknya Pemkab Bengkulu Tengah memiliki utang kepada pihak ketiga termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak disalurkan. 

“Anggaran DBH tersebut telah direncanakan untuk dibelanjakan pada akhir tahun 2024 lalu oleh Pemkab Bengkulu Tengah. Karena tak disalurkan, sehingga Pemkab Bengkulu Tengah memiliki utang,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan