388 Kasus Narkoba Seret 483 Tersangka Selama 2024 di Bengkulu

MENUNDUK: Para tersangka penyalagunaan narkoba sedang berjalan terlihat menundukan kepala. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Selama 2024 Polda Bengkulu bersama Polres jajaran berhasil mengamankan 12 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja dan 1,7 Kg sabu dan ratusan gram zat adiktif lainya dari 388 kasus yang melibatkan 483 tersangka.

Berdasarkan data dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu, dari 388 kasus tersebut didominasi oleh pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu  Kombes Pol Anuardi, S.IK, M.Si mengungkapkan bahwa selama 2024 ini untuk ungkap kasus narkoba juga tinggi, yakni 388 kasus pengungkapan ini dari hasil ungkap kasus Polres jajaran dan juga Polda Bengkulu sendiri.

"Yang terbanyak itu dari Polda Bengkulu dengan 128 kasus dan untuk Polres jajaran itu sisanya dan kita tersu berkomitmen untuk meningkatkan pengungkapan lagi," ungkap Anuardi.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Bakal Mengangkat Tenaga Honorer Baru

BACA JUGA:Final, SK Honorer OPD Pemprov Bengkulu Resmi Tidak Diperpanjang

Kemudian untuk jenjang pendidikan para tersangka ini juga didata. Dari hasil pendataan tersebut yang mendominasi tamatan SMA yakni 258 tersangka, kemudian tamatan SD 101 tersangka SMP 91 tersangka dan Perguruan Tinggi  32 tersangka. 

Dari data tersebut tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu jajaran mengalami sedikit peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang menangani 385 kasus dan 484 tersangka. 

"Memang mengalami peningkatan tapi tidak secara signifikan, ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi dari kami agar di tahun 2025 jumlahnya dapat menurun," tutup Anuardi.

Jumlah Kasus dan Tersangka yang Ditangani Polda Bengkulu Selama 2024:

1. Sabu-sabu

- 299 Kasus

- 365 Tersangka 

2. Ganja

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan