Laka Lantas 2024 di Bengkulu: Total 967 Kasus, Korban Meninggal Dunia Meningkat, Ini Rinciannya
TERGELETAK: Salah satu peristiwa laka lantas yang terjadi di Koat Bengkulu pada 2024 lalu. FOTO: IST--
Lebih lanjut ia mengatakan melihat dari hasil pemaparan tersebut pihak Ditlantas Polda Bengkulu meminta untuk para pengendara agar terus berhati-hati dalam pengendara.
BACA JUGA:Nasib 2.394 Pegawai Tidak Tetap Pemkot Bengkulu Menggantung
“Berkendaralah dengan hati-hati dan sayangi nyawa kalian,” tutup Anuardi.
Sekadar informasi tambahan, Satlantas Polresta Bengkulu mencatat sebanyak 371 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi sejak Januari hingga September 2024.
Laka lantas di Kota Bengkulu didominasi para pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Nyimas Sophia, SIK.
"Untuk saat ini kita mencatat ada 371 laka lantas di wilayah Kota Bengkulu dan kebanyakan dari pelajar atau remaja yang tidak memiliki SIM," ungkap Nyimas Sophia pada RB, 19 Oktober 2024.
Setidaknya peningkatan kasus laka lantas tersebut mencapai 35 kasus jika dibandingkan pada periode Januari hingga September 2023 lalu.
"Jika dilihat dari tahun kemarin hanya terjadi 336 kecelakaan jadi itu memang ada peningkatan," jelas Nyimas.
Dari hasil pemeriksaan memang beberapa remaja di Kota Bengkulu banyak berkendara dengan tidak memiliki SIM.
Terkadang mereka berkendara juga belum cukup umur hak itu juga yang memicu lakalantas sebab pengendara belum matang secara umur.
"Paling banyak pelajar yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan mereka kebanyakan belum memiliki SIM, bahkan di Kota Bengkulu memang minim remaja yang memiliki SIM bahkan berkendara ada yang belum cukup umur." ungkap AKP Nyimas Sophia.
Sebagai upaya pencegahan laka lantas yang didominasi oleh para pelajar. Satlantas Polresta Bengkulu secara rutin melakukan kegiatan sosialisasi ke SMA/SMK sederajat yang ada di Kota Bengkulu.
"Kita juga melakukan upaya preventif ke sekolah-sekolah sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas.