Pengumuman CPNS Pemkab Bengkulu Tengah Masih Tunggu Nilai dari BKN

CPNS: Peserta seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah saat mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah masih belum bisa mengumumkan hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini disebabkan BKPSDM masih menunggu nilai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, untuk rentang waktu pelaksanaan pengumuman CPNS dilaksanakan mulai tanggal 5 - 12 Januari 2025. Namun saat ini BKPSDM belum bisa mengumumkan hasil seleksi CPNS karena nilai hasil seleksi dari BKN belum diserahkan ke BKPSDM.

Dengan demikian, tambah Lipi, pihaknya meminta kepada para peserta seleksi CPNS untuk bersabar. Mudah-mudahan sebelum tanggal 12 Januari 2025 atau paling lambat 12 Januari 2025, pengumuman hasil CPNS bisa disampaikan.

“Kita hanya menunggu penilaian dan perangkingan dari BKN saja. Apabila BKN sudah menyerahkan kepada kita (BKPSDM Bengkulu Tengah, red) maka hasil CPNS akan kita umumkan. Kepada peserta diminta untuk bersabar,” ungkapnya.

BACA JUGA:Profil Patrick Kluivert, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, Mantan Pemain Belanda, Asisten Louis Van Gaal

BACA JUGA:Bermodalkan Buah Sawo dan Rp5 Ribu, Kakek di Seluma Ca4*l Bocah 10 Tahun

Untuk diketahui, integrasi nilai yang dihitung BKN adalah berdasarkan gabungan nilai hasil seleksi SKD dan SKB yang diikuti oleh para peserta. Nilai SKD sebesar 40 persen dan nilai SKB sebesar 60 persen. 

“Penghitungan penilaian SKD 40 persen dan SKB 60 persen. Pada dasarnya, apabila para peserta sudah menghitung sendiri, sudah diketahui nilai mereka masing-masing,” bebernya.

Setelah pengumuman, peserta akan diberikan waktu sanggahan apabila tak terima dengan hasil pengumuman. Masa sanggah tanggal 13 - 15 Januari 2025. Kemudian untuk jawab sanggah 13 - 19 Januari 2025. 

“Setelah itu pengolahan seleksi hasil sanggah 15 - 20 Januari 2025. Pengumuman pasca sanggah 16 - 22 Januari 2025. Setelah itu baru pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk pengusulan NIP 22 Februari hingga 23 Maret,” ujarnya.

BACA JUGA:DBH Rp 4,2 Miliar Bangun Jalan Perkebunan Petani Kelapa Sawit

BACA JUGA:Musrenbang Desa dan Kelurahan Rejang Lebong Dimulai, Bappeda Targetkan Tuntas Bulan Ini

Untuk diketahui, total kuota formasi penerimaan CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah 309. Dari 309 tersebut 281 formasi ada pendaftarnya, sedangkan 28 formasi lagi tidak ada pendaftar dan sudah dipastikan kosong.

“28 formasi sudah dipastikan kosong karena tak ada pendaftar. Namun jumlah kekosongan formasi ini bisa terjadi setelah hasil seleksi CPNS sudah diumumkan pada awal Januari mendatang,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan