Musrenbang Desa dan Kelurahan Rejang Lebong Dimulai, Bappeda Targetkan Tuntas Bulan Ini
MUSRENBANG: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju--Foto: Arie Saputra.Koranrb.Id
KORANRB.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah momen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Di Kabupaten Rejang Lebong, Musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan telah dimulai, dengan target untuk selesai pada bulan ini juga, Januari 2025.
Merupakan langkah awal dalam proses penyusunan anggaran daerah yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik di wilayah tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, STTP, MSi, menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan musrenbang desa dan kelurahan telah disebarkan ke seluruh kecamatan yang ada di Rejang Lebong.
Saat ini, berbagai kecamatan sudah mulai melaksanakan musrenbang yang bertujuan untuk merumuskan kebutuhan dan prioritas pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian, Satgas Yonif 144/JY Gelar Karya Bakti Bangun Dapur Rumah Pastor
BACA JUGA:Batal di 2024, Lelang Mess Pemkab Lebong di Bandung Tunggu Pelantikan Bupati Baru
"Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan ini harus tuntas pada bulan Januari, karena merupakan tahapan pertama dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah yang berlangsung setiap tahun. Kegiatan ini sangat penting sebagai dasar penyusunan anggaran daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah," ujar Khirdes.
Menurut Khirdes, pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan ini bukanlah hal baru. Setiap tahunnya, kegiatan ini menjadi agenda rutin yang tak bisa ditunda. Usulan-usulan yang muncul dalam musrenbang desa dan kelurahan akan menjadi bahan utama dalam penyusunan anggaran di tingkat kecamatan.
Pada bulan Februari, giliran Musrenbang tingkat kecamatan yang akan digelar, melibatkan 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Musrenbang tingkat kecamatan ini akan membawa hasil dari musrenbang di tingkat desa dan kelurahan. Setiap kecamatan akan menyampaikan usulan yang telah disepakati dalam musrenbang desa, dan kelurahan untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat yang lebih tinggi," tambahnya.
Proses musrenbang di tingkat kecamatan ini juga merupakan momen penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang akan dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Semua pihak, mulai dari pemerintahan kecamatan hingga masyarakat, berperan aktif dalam merumuskan apa yang menjadi prioritas pembangunan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Masih 'Ngutang' Rp 35 Miliar ke Rejang Lebong, Andy: Pemprov Janji bayar Secepatnya
BACA JUGA:Sore Ini, Haryadi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu