Bermodalkan Buah Sawo dan Rp5 Ribu, Kakek di Seluma Ca4*l Bocah 10 Tahun
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Prengki Sirait--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
SELUMA,KORANRB.ID- Seorang kakek asal Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma berinisial BS (66) diketahui nekat menca4*li seorang bocah putri berusia 10 tahun, tak lain anak tetangganya.
Hal ini diketahui setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma menerima laporan orang tua korban.
Tak berselang lama laporan tersebut, PPPA Sat Reskrim Polres Seluma berhasil menangkap BS dan langsung dijebloskan ke dalam sel.
Dalam aksinya, BS memperdaya korban dengan iming-iming sejumlah uang, mulai dari Rp4 ribu hingga Rp5 ribu. Bahkan aksi terakhir dilakukan pada Oktober lalu, dimana pelaku memberikan sejumlah buah sawo kepada korban yang lantas disantap bersama teman-teman korban.
BACA JUGA:12 Kg Ganja dan 1,7 Kg Sabu, SANS Minta Keseriusan Pengawasan
BACA JUGA:Dua Tersangka Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Kaur Berhasil Ditangkap
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda. Bambang Ilyadi, SH membenarkan adanya pengungkapan ini.
Saat ini BS sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di dalam rumah tahanan (Rutan) Mapolres Seluma untuk mempermudah proses pemberkasan penyidikan.
"Saat ini BS sudah kita amankan, BS ini dalam aksinya memberikan iming iming kepada korban uang Rp 5 ribu, terakhir ia sempat memberikan sejumlah buah sawo kepada korban," sampai Kasat Reskrim.
BACA JUGA:BP Korupsi Dana Desa Suro Bali Telah Pelimpahan Kembali, Pasal Sama
BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian, Satgas Yonif 144/JY Gelar Karya Bakti Bangun Dapur Rumah Pastor
Dari hasil pemeriksaan tersangka BA yang dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, diketahui aksi tersebut telah terjadi lebih dari 4 kali. Mulai tahun 2023 lalu dan terakhir dilakukan pada Oktober 2024.
Aksi bejat BS tercium setelah korban memberitahu orangtuanya. Selain itu juga rekan-rekan korban menjadi saksi, mengetahui adanya aksi dari BS yang memperdaya korban.
"Aksi tersebut dilakukan di kediaman BS yang tidak jauh dari rumah korban, masih satu desa. Untuk kejadiannya lebih dari empat kali, hasil visum menjadi alat bukti kuat dalam pengungkapan kasus ini,'' jelas Prengki.