Dorong APH Tindak Lanjuti Polemik PT ABS, PT AIP Seluma jadi Sorotan KNPI
Perwakilan masyarakat Pino Raya saat menemui Pemprov Bengkulu soal masalah PT ABS--RIO/RB
“Pemerintah pasti tau dan jangan dibiarkan perushaan beroperasi kalau tidak ada izin atau izin sudah habis,” imbuhnya.
Sebelumnya perwakilan masyarakat Pino Raya telah mempersiapkan laporan masalah PT ABS ke Polres Bengkulu Selatan.
“Kami akan lapor ke APH, khususnya ke Polres Bengkulu Selatan. Karena disitu ada dugaan kerugian negara, salah satunya pajak,” kata perwakilan Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) Rusli.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sorot Perambahan Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko
BACA JUGA:Belanja Pegawai Sedot 50 Persen APBD Rejang Lebong
Selain ke APH, poin penting lainnya disampaikan FMPR kepada Pemkab Bengkulu Selatan sebelumnya adalah agar Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT ABS dicabut. Sebab PT ABS dinilai tidak lagi memiliki izin untuk mengelola lahan perkebunan tersebut.
“Kami minta Pak bupati untuk mencabut izin usaha tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, polemik PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang beroperasi di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi ternyata juga menjadi sorotan bagi pemuda, salahsatunya yakni DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Seluma.
Organisasi pemuda yang cenderung bergerak pada hal yang baik dan positif, ini mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma segera untuk melihat apakah benar yang dilakukan oleh PT AIP sudah sesuai regulasi dan aturan yang berlaku atau bahkan sebaliknya.
BACA JUGA:Gugatan Evi-Rico di Mahkamah Konstitusi Berlanjut ke Persidangan
BACA JUGA:98 Persen Warga Bengkulu Tengah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan
Ini disampaikan Ketua Umum DPD KNPI Seluma yang juga anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH. Jika memang tidak sesuai regulasi bersalah, maka KNPI mendukung Pemkab Seluma untuk menertibkan PT AIP.
Bahkan ini juga tidak banya berlaku untuk PT AIP, jika perusahaan lainnya tidak sesuai regulasi, maka harus ditertibkan.
"Sebaiknya Pemkab Seluma segera melakukan pemeriksaan ke PT AIP, apakah benar semua yang dilakukan oleh mereka sudah sesuai regulasi atau tidak, sehingga tidak mengambang seperti ini.
Karena untuk apa berinvestasi jika tidak mengikuti aturan yang telah ada di Kabupaten Seluma,"tegas Febrinanda.