Dewan Siap Tuntaskan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Bengkulu Utara

TUNTASKAN: Dewan Siap Tuntaskan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Bengkulu Utara. FOTO: Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, SH, MH--

Dalam pelaksanaan pemulihan dampak psikologis anak korban kekerasan, Pemkab Bengkulu Utara tidak akan bekerja sendiri. Tetapi juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial sehingga bisa mempercepat pelaksanaan pemulihan anak korban kekerasan. 

“Karena permasalahan kekerasan anak dan perempuan ini bisa menjadi sorotan untuk terus ditekan hingga tidak ada lagi kasus kekerasan,” terangnya.

Selain itu, untuk Rancangan Raperda RPJMD juga sangat penting nantinya untuk memasukan beberapa program yang menjadi skala prioritas untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih usai dilantik. 

Sehingga target pembangunan yang ingin dilaksanakan akan masuk dalam RPJMD.

“Kita tinggal menunggu jadwal dari DPRD untuk melakukan pembahasan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan