Tiga Blok Potensi Batu Bara di Bengkulu Diajukan Lelang ke Kementerian ESDM

ANTRE: Kendaraan truk batu bara saat memasuki Pelabuhan Pulau Baai, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Indikasi Pungli PTM, Pelapor: Terima Kasih Kinerja Polisi

“Bagi peserta yang ikut lelang, tentunya harus mendaftarkan diri di akun OSS BPKM,” beber Donni.

Namun pada proses lelang IUP tersebut, berbeda jauh dengan pengadaan barang dan jasa.

Karena lelang IUP ini pemenangnya merupakan penawar tertinggi.

“Kalau pengadaan barang dan jasa, pemenang lelang tentu saja yang menawar paling rendah,” ujar Donni.

BACA JUGA:HUT Kabupaten Kepahiang: Bando dan Hidayatullah Sepakat Titip Amanah Kepemimpinan Baru ke Nata-Hafizh

Lebih lanjut, Donni menjelaskan, aplikasi lelang IUP ini bisa diperoleh dengan mengkses situs web minerba.esdm.go.id/lelang.

Dalam proses lelang WIUP, tentunya peserta harus memerhatikan sejumlah persyaratan.

“Adapun, tata cara dan persyaratan lelang WIUP minerba dapat mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/MB.01/MEM. B/2023,” tandas Donni. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan