Diduga Manipulasi Deposito Nasabah Miliaran Rupiah, Terdakwa Sebut Dakwaan JPU Tidak Penuhi Unsur
Editor: Ade Haryanto
|
Selasa , 07 Jan 2025 - 23:45
DUDUK: Terdakwa Tiara Kania Dewi sedang duduk saat sidang perkara kejahatan perbankan di PN Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB