2 Pembobol Rumah Warga Ulak Lebar Ditangkap, Korban Rugi Rp7 Juta
TERTANGKAP: 2 tersangka pencurian ditahan Polres Bengkulu Selatan usai ditangkap.--Foto: Polres Bengkulu Selatan.Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - SatUAN Reskrim Polres Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap 2 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Pino.
Dia pemuda yang berhasil diamankan, yaitu Ah (29) warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna dan Jn (30), warga Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna. Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Reskrim AKP. Doni Juniansyah, SM menjelaskan penangkapan tersangka Senin, 6 Januari 2025 malam.
Sebelumnya didapatkan informasi bahwa para pelaku berada di sebuah warung di Desa Ketaping, Kecamatan Manna.
"Mendapatkan informasi tersebut tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” ujar Doni.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik, para pelaku sebut Doni telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.
"Pelaku mengincar rumah korban, Sri Ratna Dewi Tarigan (43), seorang PNS, dengan cara memantau situasi sekitar sebelum mencongkel jendela rumah menggunakan pisau," sampainya.
BACA JUGA:Terjunkan 11 JPU di Sidang Dugaan Korupsi Puskewan Benteng
BACA JUGA:Diduga Manipulasi Deposito Nasabah Miliaran Rupiah, Terdakwa Sebut Dakwaan JPU Tidak Penuhi Unsur
Doni mengatakan personel Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menemukan barang bukti berupa kotak handphone Xiaomi Redmi Note 13 Pro 5G. Pelaku juga mengakui telah mengambil uang tabungan anak korban.
"Diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp7 juta,” tambahnya.
Lebih jauh Doni menyampaikan bahwa korban menyadari pencurian saat bangun pagi dan mendapati tas kecil serta handphone milik anaknya berserakan di lantai dapur. Ia mengatakan saat korban memeriksa jendela belakang rumahnya, ternyata sudah terbuka.
"Setelah pelaku mengecek kondisi rumah, uang tabungan anaknya juga dilaporkan hilang,” ungkap korban.
Terkait motif pelaku, Doni menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan situasi sepi di sekitar rumah korban. Pelaku beraksi dengan cepat setelah merasa lingkungan sekitar aman.
BACA JUGA: Duit Habis Main Judi Online, 2 Terdakwa Korupsi DD Gunung Kaya Tak Akan Kembalikan Kerugian Negara