9 Januari, KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dijadwalkan akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih 9 Januari 2025.--Abdi/rb

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan