Sisa 67 Formasi, Kesempatan Terakhir Jadi Guru PPPK di Rejang Lebong
TAHAP I: Peserta seleksi PPPK Tahap I yang mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-
Ia juga mengingatkan kejujuran menjadi kunci utama dalam setiap tahapan seleksi dan administrasi.
“Bagi pelamar yang memberikan keterangan palsu, baik saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus, pemerintah berhak membatalkan kelulusan tersebut dan memberhentikan status mereka sebagai PPPK,” tegasnya.
Dheny mengungkapkan, untuk seleksi tahap II mendatang diprediksi akan menghadirkan persaingan yang lebih sengit dibandingkan tahap sebelumnya. Para pelamar harus bersaing untuk memperebutkan sisa formasi yang jumlahnya jauh lebih sedikit.
“Bagi guru yang masih ingin mencoba, ini adalah kesempatan terakhir untuk bergabung. Pastikan semua dokumen lengkap, dan persiapkan diri sebaik mungkin agar dapat lolos seleksi tahap II,” kata Dheny.
Selain itu, BKPSDM juga terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada calon pelamar untuk memastikan mereka memahami seluruh prosedur pendaftaran dan seleksi.
Program PPPK menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Rejang Lebong. Dengan formasi yang terus ditingkatkan setiap tahun, diharapkan kebutuhan tenaga pengajar berkualitas dapat terpenuhi, terutama di wilayah terpencil.
“Kami berharap para guru yang lulus seleksi nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong,” tutup Dheny.