Usai Pilkada, Belasan ASN Lebong Ajukan Pindah, Pengamat Politik Sebut Takut Nonjob
Delfan Eko Putra--fiki/rb
Jika Bupati terpilih saat ini adalah seorang politikus sejati. Ia akan merangkul semua lawan politiknya. Karena, seorang politikus sejati membutuhkan tiang yang kokoh untuk menjalankan pemerintahan semasa jabatannya.
Sehingga, sudah bisa dipastikan semua pejabat, sebelumnya menjadai lawan politik, namun pejabat itu memang memiliki kompetensi untuk menduduki suatu jabata. Bisa dipastikan akan tetap dipertahankan.
BACA JUGA:Kebun Sawit Ilegal Pejabat di Hutan Mukomuko Ancam Keselamatan Warga
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang: Penyidik Mulai Hitung Kerugian Negara, Tunggu Ekspose BPKP
“Sebaiknya yang kalah harus menerima kekalahan dan yang menang harus merangkul yang kalah,” imbuhnya.
Namun, yang menjadi permasalahan pasca Pilkada, tim yang menang akan merasa paling berjasa dan tidak ingin merangkul orang-orang dari tim yang kalah.
Bahkan, posisi strategis akan diberikan kepada orang-orang yang mendukung Bupati terpilih saat Pilkada. “Saya berharap yang seperti itu tidak dipertahankan, kita harus melihat orang yang ingin ditempatkan kepada sesuatu posisi itu harus yang memiliki potensi dan bisa bekerja,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, BKPSDM Lebong, Chandra, SE mengatakan, saat ini tercatat ada 18 berkas pengajuan pindah yang masuk di BKPSDM Lebong.
BACA JUGA:Disperindagkop UKM Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Tindak Tegas Pelanggan Nakal
“Iya tercatat di kita ada 18 berkas (Pengajuan pindah daerah, red) yang masuk,” ungkapnya.
Diterangkan Chandra, 18 berkas yang masuk ke Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegwai BKPSDM Lebong sudah diproses. 18 berkas pengajuan pindah daerah itu, mayoritas daerah tujuan, adalah Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.
“Berkas sudah kita proses, hanya menunggu persetujuan dari pimpinan,” ucapnya.
Chandra tidak memastikan, apakah 18 berkas pengajuan pindah daerah itu akan disetujui semua, atau hanya sebagian. “Karena, semua itu adalah kebijakan pipiman. Kita hanya memproses berkas yang masuk,” tambahnya.
BACA JUGA:Sisa 67 Formasi, Kesempatan Terakhir Jadi Guru PPPK di Rejang Lebong