Kabag Pemerintahan Setda Lebong ‘Gedor’ Satu Persatu OPD
GEDOR OPD: Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID– Hari ini, Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong akan ‘gedor’ satu persatu organisasi perangkat daerah (OPD).
Pasalnya, hingga batas akhir penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran (TA) 2024, masih banyak OPD yang belum menyampaikan.
Namun demikian, Bagian Pemerintah Setda Lebong belum mau merincikan OPD mana saja yang sudah dan yang belum menyampaikan LKPj dan LPPD.
“Masih ada yang belum menyampaikan sampai sore tadi (kemarin, red). Besok kita jemput bola (datangi OPD, red),” kata Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, Rabu, 8 Januari 2024.
Diterangkan Heru, berdasarkan Surat Edaran yang disampaikan ke seluruh OPD dilingkungan Pemkab Lebong, pada 6 Januari lalu.
BACA JUGA:Usai Pilkada, Belasan ASN Lebong Ajukan Pindah, Pengamat Politik Sebut Takut Nonjob
BACA JUGA:8 KPU Tetapkan Kada Terpilih di Provinsi Bengkulu, 3 KPU Belum
Penyampaian LKPj dan LPPD di deadline, Rabu, 8 Januari 2025.
“Kita sudah berkirim surat. Hari ini (kemarin, red) terkahir. Tapi masih ada yang belum menyampaikan,” ucapnya.
Heru meminta semua OPD dapat bersikap kooperatif dalam penyampaian LKPj dan LPPD.
Saat didatangi hari ini, OPD harus sudah menyiapkan LKPj dan LPPD tersebut. Karena, penyusunan LKPj dan LPPD harus tuntas sebelum 31 Maret 2025.
Kemudian LPPD akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (SILPPD).
BACA JUGA:Limbah Harus Jadi Perhatian Serius, Izin Tambak Udang Kaur Dipertanyakan!
BACA JUGA:Walhi dan FMPR Siapkan Laporan, Minggu Depan Laporkan PT ABS ke Polres Bengkulu Selatan