Pemdes Kota Agung Cicil Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Prengki Sirait, SH.-foto: izul/koranrb.id-

Diketahui, audit yang dilakukan oleh Inspektorat Seluma mengenai realisasi dana desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023 lalu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma.

Adapun hasil temuannya dari 2 jenis, baik administrasi maupun kegiatan fisik, yang jika ditotalkan mencapai Rp 320 juta.

Temuan pada pekerjaan fisik di Desa Kota Agung, yakni pembangunan tidak sesuai dengan volume, serta kurangnya bukti penggunaan anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan