Pjs Kades dan Sekdes Kota Baru Santan Nyatakan Mundur Karena Ini
SERTIJAB: Serah terima jabatan Pjs Kades Kota Baru Santan kepada Plh Kades Kota Baru Santan, Rabu, 8 Januari 2025--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
BACA JUGA:Limbah Harus Jadi Perhatian Serius, Izin Tambak Udang Kaur Dipertanyakan!
“Kita belum menanyakan apa masalahnya. Karena itu bukan sebuah masalah. Secara aturan memang boleh-boleh saja mengundurkan diri sebagai Pjs Kades kalau sudah tidak mampu lagi,” tutupnya.
Sementara itu, mantan Pjs Kades Kota Baru Santan, sekaligus Bendahara Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Agustin Ansori mengaku pengunduran dirinya tidak ada hubungan politik atau ada tekanan dari pihak lain.
Dia mengaku penunduran dirinya sebagai Pjs Kades Kota Baru Santan karena merasa sudah tidak sanggup lagi mengemban 2 tanggung jawab sekaligus.
“Karena sayakan juga Bendahara di Pertanian, jadi terasa berat kalau pegang 2 jabatan. Saya putuskan mundur dari Pjs Kades,” sampainya