Kemenperin Apresiasi Kinerja Ekspor Industri Smartphone
SAMSUNG: Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika, Setia Diarta dalam kunjungannya di PT. Samsung Electronics Indonesia.-foto: kemenperin/koranrb.id-
Pada tahun 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit. Artinya, 94 persen produk HKT merupakan produksi dalam negeri.
Di tahun tersebut, produksi dari PT. Samsung Electronics Indonesia tercatat mencapai 14 juta unit atau sekitar 28% dari seluruh produk HKT yang diproduksi di Indonesia. Hal ini menunjukkan posisi yang kuat dari PT. Samsung Electronics Indonesia di pasar dalam negeri, yang merupakan hasil dari investasinya sejak tahun 2016.
Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspor PT Samsung Electronic Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.
"Kami menyampaikan apresisasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Samsung Electronics Indonesia yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk dieskpor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT. Samsung Electronics Indonesia sebesar 1,56 juta unit. Kami terus mendorong PT SEIN untuk terus berkolaborasi, berkarya, dan mengembangkan produk teknologi tinggi dalam upaya membangun industri di dalam negeri," kata Setia.
Kunjungan Dirjen ILMATE ke PT Samsung Electronics Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan industri ponsel, meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta mempercepat transformasi Indonesia menuju negara dengan ekonomi berbasis industri yang berkelanjutan.
Dengan harapan dapat mendorong pendalaman struktur industri, Pemerintah berencana menaikkan threshold TKDN HKT menjadi 40 persen. Salah satu potensi Potensi peningkatan nilai TKDN dapat berasal dari PCB Assembly yang salah satunya telah digunakan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dengan menggunakan mesin SMT.
Proses tersebut menyumbang angka TKDN sebesar 8 persen pada aspek manufaktur.
“Kami yakin kebijakan kenaikan threshold TKDN dapat berdampak positif bagi pengembangan industri HKT, dan kami harap PT. Samsung Electronics Indonesia dapat secara bersama-sama mendukung implementasi dari kebijakan ini,” pungkasnya.