Target 1 PPL 1 Desa Belum Terpenuhi Pemkab Mukomuko 2025

AJARKAN: PPL tengah mengajakan sistem pertanian organik di Kecamatan Lubuk Pinang.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

“Selain itu rekan kita PPL juga bertugas sebagai penasihat, yang dapat melayani, memberikan petunjuk-petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh-contoh kerja dalam usaha tani. Untuk memecahkan segala masalah yang dihadapi,” beber Novi.

Sedangkan untuk kesejahteraan atau gaji penyuluh swadaya ini pada tahun 2024 dialokasikan hanya  untuk masa kerja selama 5 bulan. 

Besaran gaji untuk masing-masing penyuluh swadaya yang disediakan di dalam APBD sebesar Rp2,4 juta per bulan. Itu sudah termasuk seluruh biaya keperluan penyuluh di lapangan.

BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Belum Terima Pengaduan Honorer Siluman yang Lulus PPPK

BACA JUGA:Lampaui Target, Realisasi PBB Tahun 2024 Mencapai Rp 2,29 Miliar

‘’Sebelumnya, kesejahteraan tenaga penyuluh swadaya ini dibantu dari dana pokok pikiran (Pokir) dewan. Untuk ke depan tidak lagi gaji penyuluh ini dianggarkan dengan masa kerja 12 bulan tahun ini,” bebernya.

Terkait kekurangan tenaga PPL dikatakan Novi, belum memiliki anggaran untuk menutupi kekurang itu. Maka dari itu belum ada rencana melakukan pengangkatan baru. 

Jika segala sesuatunya memungkinkan untuk dilakukan penampahan PPL, tentu Distan akan berupaya mengangkat tenaga penyuluh swadaya tambahan. 

‘’Penyuluh pertanian ini sangat diperlukan untuk membantu keberlangsung petani dalam berusaha,” demikian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan