Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu di Karang Dapo
SAMPAIKAN: Kasat Reskrim Polres Kaur sampaiakan motif pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Terungkap sudah motif FA (18) warah Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur melakukan pembunuhan sadis terhadap nenek dan cucu Yeti (15) dan Bidah (80) warga Karang Dapo Kecamatan Semidang beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan tersangka oleh Satreskrim Kaur, tersangka tega melakukan pembunuhan lantaran pada saat kejadian dirinya ketahuan oleh korban Yeti saat hendak melakukan pencurian di rumah korban.
Tersangka yang pada saat itu berniat melakukan pencurian di rumah korban, tertangkap tangan dengan korban saat hendak melakukan pencurian.
Untuk memastikan korban diam, tersangka lalu membabi buta menghunuskan sebilah pisau yang telah dia siapkan untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.
BACA JUGA:Pencairan DD Tahap l Terancam Terlambat Lagi, Sekda Mukomuko Sampaikan Ini
BACA JUGA:Liburan Seru dengan Kids Cooking Class di Hotel Santika
Mirisnya lagi, tersangka dalam melakukan aksi pencuriannya tersebut tengah mabuk di bawah pengaruh minuman beralkohol dan juga pil Samcodin.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th membenarkan hal ini, pengakuan tersangka awal mula pembunuhan ini adalah akibat dari tindakan pencurian yang dilakukan tersangka diketahui oleh korban.
"Untuk motif pembunuhan, pelaku ini panik ketika aksinya melakukan pencurian diketahui oleh korban," ungkap Kasat Rabu, 8 Januari 2025.
Dijelaskan Kasat, dari pengakuan korban dalam melancarkan aksinya dia tidak melibatkan orang lain alias melakukannya dengan sendiri.
BACA JUGA: Tahun Ini Kuota Pupuk Subsidi Bertambah 5.436 Ton
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Bakal Disambut Meriah
Sementara untuk temannya D yang serentak ditangkap, masih terus dilakukan pendalaman apakah memang terlibat atau tidak dalam kasus ini.
"Sementara yang kita tetapkan tersangka masih satu orang, rekannya masih kita mintai keterangan lebih lanjut," terang Kasat.