Ambrolnya Proyek Rp1,7 M Milik Dinas PUPR Provinsi Berpotensi Diusut APH

AMBROL: Proyek Dinas PUPR Provinsi di Kabupaten Kepahiang ambrol--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Proyek pengaman jalan atau Tembok Penahan Tanah (TPT) milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kepahiang bernilai Rp1,7 miliar, berpotensi diusut Aparat Penegak Hukum (APH). 

Bagaimana tidak, baru saja dinyatakan selesai dibangun, hanya dalam hitungan hari proyek tersebut langsung ambrol, Selasa 7 Januari 2025.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, SIP, Rabu 8 Januari 2025 mengungkapkan pengerjaan proyek milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu tersebut memang dikerjakan dalam 2 tahap serta 2 kali pengangaran. 

Nominalnya cukup besar, total Rp1,7 miliar. Rinciannya, tahap pertama menghabiskan Rp500 juta dan tahap kedua Rp1,2 miliar, semua anggaran berasal dari APBD TA 2024 Provinsi Bengkulu. 

Dengan kondisi yang ada, menurut Edwar, perbaikan mesti dilakukan segera oleh pihak rekanan atau kontraktor pelaksana. 

BACA JUGA:Pencairan DD Tahap l Terancam Terlambat Lagi, Sekda Mukomuko Sampaikan Ini

BACA JUGA: Tahun Ini Kuota Pupuk Subsidi Bertambah 5.436 Ton

Jika tak selesai lanjutnya, persoalan ini bisa berujung ke ranah hukum, diusut APH. 

"Dinas PUPR Provinsi Bengkulu wajib meminta kontraktor pelaksana melakukan perbaikan. Lagi pula sekarang kan memang masih dalam masa pemeliharaan," kata Edwar. 

Sebelumnya, terkait kondisi ambrolnya proyek pengaman jalan, Purwanto selaku kepala pekerja di lokasi membenarkan pekerjaan baru tuntas sepekan. 

Akibat kondisi di atas, lalu lintas di lokasi Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang yang menjadi akses utama penghubung Kota Kepahiang menuju Kecamatan Seberang Musi jadi terganggu. 

Diketahui, pengerjaan proyek sejatinya mulai berjalan sejak akhir Agustus 2024. Pengerjaan proyek berlangsung selama 90 hari dan dikerjakan kontraktor pelaksana dari CV. Menara Baja Project.

Di tahap pertama, realisasi pembangunan berupa pembuatan bronjong yaitu rangkaian kawat yang hanya diisi batu kali. 

Selesai pembangunan tahap pertama, proyek dilanjutkan kembali menggunakan APBD Perubahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan