Minta Kemenhub dan BUMN Ikut Terlibat, Denni: Semua Pihak Ingin Alur Pelabuhan Segera Dikeruk
FOKUS: Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dan pihak terkait saat lakukan rapat koordinasi, kemarin, 8 Januari 2025. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu--
“Namun tetap ada peluang limbah itu bisa dibuang pada jarak yang dekat dengan alur,” beber Rosjonsyah.
Rosjonsyah menambahkan, pada rapat itu juga, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyatakan limbah bisa saja dibuang di samping alur, dan ini juga ada regulasinya.
“Tinggal lagi PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Joint Venture Company (JVC), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu serta pihak terkait lainnya menyusun Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)," terang Rosjonsyah.
Lebih lanjut, Rosjonsyah menyampaikan, seiring dengan itu Pelindo selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan JVC berkoordinasi terkait anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana pengerukan.
“Kita pada prinsipnya juga siap mendorong agar rencana pengerukan ini dapat segera terealisasi,” ucap Rosjonsyah.
Sementara itu, Regional Head 2 PT. Pelindo, Drajat Sulistyo menyatakan, pihaknya bakal terus melakukan koordinasi terkait rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai ini.
“Koordinasi ini tentunya terkait berbagai hal, termasuk dari sisi komersialisasinya,” sampai Drajat.
Drajat mengatakan, langkah ini bertujuan agar semua pihak terlibat dan dapat merasakan keberadaan Pelabuhan Pulau Baai ini. Kemudian terkait kebutuhan biaya, semuanya masih bersifat tentatif.
“Jadi kita masih harus melakukan perhitungan, dan pola pengerukan mana yang lebih efisien,” tandas Drajat.