Pendaftaran Petugas Haji Daerah di Bengkulu Dibuka, Butuh 15 Orang
HAJI: Jemaah Haji Bengkulu 2024 lalu sebelum berangkat saat berada si Asrama Haji. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi membuka penerimaan untuk calon Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2025, dengan kuota 15 orang PHD.
Pengumuman itu tertuang pada surat pengumuman Nomor 456/0119/8.1/2025 yang ditandatangani Kepala Biro (Karo) Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez SSTP, MSi.
Dikatakan, Ferry bahwa rekrutmen PHD terdiri dari 3 kategori, yaitu Petugas Pembimbing Ibadah Haji, Petugas Pelayanan Umum, dan Petugas Pelayanan Kesehatan.
“Di mana masing-masing kategori memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi para pelamar,” beber Ferry, Kamis, 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Penurunan Biaya Haji Hingga Rp 4 Juta, Kabar Baik Untuk Calon Jemaah Haji
Ferry mengatakan, untuk syarat Petugas Pembimbing Ibadah Haji (PPIH), usia minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.
Kemudian, sudah menunaikan Ibadah Haji dengan melampirkan sertifikat haji/bukti teregistrasi di SISKOHAT/surat pernyataan bermateral.
Berasal dari unsur KBIHU atau unsur organisasi kemasyarakatan Islam melampirkan surat rekomendasi.
Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agarna melampirkan piagam.
Kemudian diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris melampirkan sertifikat toaftoefl.
BACA JUGA:Habis Salat Jumat, Ustaz Syam Elmarusy Berikan Tausiyah, HUT ke-21 Kepahiang
Serta, memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana surat penyataan.