Dana Desa Fokus pada Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting, Penjelasan Kepala Dinas PMD Rejang Lebong
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, MSi--arie/rb
KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong menyerukan kepada 132 desa di wilayahnya untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) secara efektif dan tepat sasaran.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, MSi, menegaskan bahwa setiap desa wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) guna memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dana Desa bukan sekadar anggaran tahunan, melainkan modal besar untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Pengelolaan yang tidak tepat akan berdampak buruk pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” ujar Suradi.
Suradi menekankan pentingnya delapan program prioritas yang harus dijalankan desa sebagaimana diatur dalam Permendes.
BACA JUGA:Muncul Kabar Jadwal Pengunduran Pelantikan Bupati dan Wabup Kaur, Muklis: Masih Mengacu Pada Perpres
BACA JUGA:Siang ini KPU Sampaikan SK dan Berita Acara Penetapan Bupati-Wabup Terpilih ke DPRD Lebong
Salah satu fokus utamanya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dianggarkan maksimal 15 persen dari Dana Desa.
Selain BLT, desa-desa juga diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Dana tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan sektor pertanian, peternakan, atau perikanan lokal.
Suradi berharap alokasi ini dapat memperkuat kemandirian pangan desa sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Ketahanan pangan adalah kunci. Desa-desa harus mulai memanfaatkan potensi lokal, seperti pengembangan lahan pertanian produktif, budidaya ikan, atau peternakan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Nakes Tersangka Begal Payudara Belum Kena Sanksi, Pemkab Seluma Beri Penjelasan Ini
BACA JUGA:2 Desa Rawan Pangan di Mukomuko, Ini Penjelasan Kepala DKP
Selain itu, Suradi menyoroti pentingnya alokasi Dana Desa untuk layanan kesehatan, termasuk upaya pencegahan stunting.
Dengan kondisi angka stunting yang masih menjadi perhatian di Rejang Lebong, pemerintah desa diimbau untuk memperkuat program kesehatan dasar seperti penyediaan posyandu, pemberian makanan tambahan, dan edukasi gizi bagi ibu hamil.