Dukcapil Rejang Lebong Hadirkan Layanan Antar Dokumen Adminduk Melalui PT Pos Indonesia
Inovasi pelayanan publik terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong--Ari Saputra Wijaya
CURUP, KORANRB.ID – Inovasi pelayanan publik terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong.
Salah satu langkah terbaru yang diperkenalkan adalah layanan pengiriman dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) langsung ke alamat masyarakat melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Layanan ini hadir sebagai solusi bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat Kota Curup, sehingga mereka tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengambil dokumen yang telah selesai diproses.
“Kami menyadari bahwa tidak semua warga memiliki akses yang mudah untuk datang ke kantor kami di Kota Curup. Oleh karena itu, kami meluncurkan layanan pengiriman dokumen melalui PT Pos Indonesia sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH.
BACA JUGA:Simpan Sabu dan Ganja 20 Paket, 4 Pria Ditahan Ditresnarkoba Polda Bengkulu
BACA JUGA:Punya Cara Unik Saat Cuaca Panas! Berikut 5 Fakta Bangau Biru Besar, Sangat Sabar Menunggu Mangsa
Melalui layanan ini, proses pengurusan dokumen kependudukan tetap dilakukan seperti biasa di kantor Dukcapil. Namun, setelah dokumen selesai diproses, petugas Dukcapil akan menyerahkan dokumen tersebut kepada PT Pos untuk dikirim langsung ke alamat pemilik yang tercantum.
“Misalnya, masyarakat mengurus KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), atau akta kelahiran. Setelah selesai diproses, dokumen tersebut tidak perlu diambil langsung oleh pemohon, melainkan akan dikirimkan ke alamatnya. Hal ini sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di pelosok,” jelas Rosita.
Inovasi ini memberikan banyak manfaat, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kota Curup. Dengan adanya layanan pengiriman, mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengambil dokumen. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, sistem ini juga memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.
“Sebagai contoh, ada warga yang tinggal di wilayah terpencil seperti daerah perbukitan. Jika harus datang ke kantor Dukcapil, mereka bisa menghabiskan waktu berjam-jam di perjalanan. Dengan layanan ini, kami ingin memastikan bahwa semua warga, di mana pun mereka berada, bisa mendapatkan layanan yang sama,” lanjut Rosita.
BACA JUGA:Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Patroli dan Pelayanan Kesehatan di Kampung Bastop
BACA JUGA:Apa Itu Hujan Asam dan Hujan Biasa? Berikut 4 Perbedaannya!
Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga berdampak positif pada operasional Dukcapil. Dengan berkurangnya jumlah warga yang datang langsung ke kantor untuk mengambil dokumen, kepadatan di kantor Dukcapil dapat berkurang.
Hal ini memungkinkan pelayanan kepada warga yang datang langsung untuk urusan lain dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.