PNS Pemprov Hasil Penyetaraan Tagih Janji Tahun 2024, Tunjangan Fungsional Belum Terealisasi

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, MGS. Rizqi Al Fadli--ABDI/RB

BACA JUGA:Dijanjikan Awal Januari, Sudah Minggu Kedua, Sisa TPG 2024 Belum Juga Cair, TPP Desember Juga Belum Beres

Sebagai informasi, setidaknya sebanyak 600 ASN jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Bengkulu baik eselon III dan IV yang setarakan. 

Menyikapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Edwar Samsi, S.IP, MM menegaskan tidak alasan bagi siapapun untuk menunda pencairan tunjangan jabatan fungsional tersebut.

Sebab hal tersebut merupakan hak dari pada ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu yang sudah seharunya dibayarkan.

“Apapun alasanya tunjangan fungsional bagi ASN harus dibayarkan,” tegas Edwar kepada RB, Jumat 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Penikmat Uang Perjalanan Dinas Setwan Kaur 2023 Segera Dipanggil

Penyaluran tunjangan fungsional itu hak bagi ASN dengan jabatan fungsional, sudah semestinya dibayarkan.

Dimana Badan Pengolah Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) yang telah menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah disalurkan.

“Apa lagi BPKD sudah menyampaikan kalau dana sudah disalurkan ke OPD,” terangnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan