Isu Bakal Diundur, Pemprov Bengkulu Tunggu Jadwal Pelantikan Gubernur Terpilih
PAPAR: KPU Provinsi Bengkulu saat menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu.-- ABDI/RB
Sebelumnya, Riswan mengatakan, pada penetapan tersebut Helmi-Hasan memperoleh 616.469 ribu suara sah atau 55,09 persen dari total suara sah Pilgub Bengkulu.
“Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memperoleh 616.469 ribu dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) alias 55.09 persen dari suara pemiliha,” beber Riswan pada awak media.
Lebih lanjut, Riswan mengatakan, semua pihak yang hadir seluruhnya menyepakati penetapan Helmi-Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
“Semua pihak menyepakati,” terang Riswan.
BACA JUGA:Tidak Lama Lagi, Nasib Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Ditentukan
Kendati demikian, pada penetapan tersebut, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi-Mian diketahui tidak hadir dikarenakan memilki agenda lain.
“Iya pak Helmi-Mian tidak hadir, kita memohon maaf.
Itu dikarenakan Helmi-Mian ada agenda lain,” tandas Riswan.