Berkas Tersangka Begal Payudara Oknum ASN Pemkab Seluma Segera Tahap II, Hari Ini Jaksa Ekspose

BERKAS: Berkas Tersangka Begal Payudara Oknum ASN Pemkab Seluma Segera Tahap II. Foto: JPU Kejari Seluma, Eko Darmansyah. DOK/RB--

Meski saat ini ES ditetapkan tersangka pasca rangkaian penyelidikan dan penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma. 

Namun saat ini ia tidak dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Seluma.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP.Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Prengki Sirait, SH.

BACA JUGA:Lampirkan Berkas Fiktif, CPNS Langsung Digugurkan, Kalau Sudah Dilantik Bisa Dipecat

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Pastikan Pengurusan Adminduk Gratis dan Selesai 1 Hari

Lantaran ancaman hukuman penjaranya di bawah 5 tahun. Meskipun demikian, namun tersangka dikenakan wajib lapor. 

"Ancamannya di awah 5 tahun, sehingga tersangka tidak ditahan di Polres Seluma, melainkan kita berlakukan wajib lapor," terang Kasat Reskrim.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus begal payudara, hingga saat ini Pemkab Seluma belum memberikan sanksi kepada oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus PPPK di Puskesmas Suka Merindu tersebut, yakni ES (28).

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos, sanksi belum dapat diberikan, lantaran proses hukum masih bergulir. 

Apabila nantinya ES sudah diadili dan dinyatakan bersalah, tentunya sanksi sebagai ASN diberikan, bahkan bisa jadi dipecat atau tidak diperpanjang kontraknya.

BACA JUGA:Target PAD Pajak Daerah Naik Rp 33,4 Miliar, Naik Signifikan dari Tahun 2024

BACA JUGA:Kolam BBI Bisa Dimanfaatkan Untuk Program Ketahanan Pangan

"Saat ini kita masih menunggu proses hukumnya selesai, jika sudah inkrah pastinya ia kita beri sanksi sesuai dengan regulasi yang ada," sampai Rudi.

Peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan ES terjadi pada Rabu, 25 September 2024 sore, berawal dari korban berinisial AN yang baru pulang dari kerja mengendarai sepeda motor dari arah Tais menuju ke arah Talo Kecil.

Saat melintas di TKP yang berada di perbatasan antara Desa Simpang 3 Pagar Gasing Kecamatan Talo dengan Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, tiba-tiba muncul tersangka yang membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motornya. 

Tag
Share