Pemprov Bengkulu Terutang DBH 2024, Plt Gub: Tunggu Transfer Pusat, DJPb: Penyaluran DBH 2024 Sudah 98 Persen
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Bengkulu Sunaryo.--ABDI/RB
Lebih lanjut, Sunaryo mengatakan, pada akhir tahun lalu, Ia membenarkan ada sekitar Rp2 miliar terkait hitung-hitungan kurang bayar dan lebih bayar DBH Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bappeda Kepahiang Berganti Nama, Dewan Bahas 3 Raperda
“Sebenarnya dananya sudah disalurkan, tapi dananya ditampung di rekening pusat,” beber Sunaryo.
Namun anehnya, pihak Pemprov Bengkulu mengatakan, masih menunggu transferan pusat untuk penyaluran DBH ke pemda kabupaten/kota.
Apabila benar Pemprov Bengkulu menunggu transferan pusat.
Maka jumlah Rp2 miliar dari yang dibeberkan DJPB Bengkulu tersebut, tentu tidak cukup untuk menutupi DBH satu kabupaten, contohnya saja Kabupaten Rejang Lebong yang harusnya memperoleh DBH Rp35 miliar.