Program BSPS Tidak Dianggarkan di APBD Lebong 2025, Ini Penyebabnya
Lebong tidak menganggarkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025.--FIKI/RB
BACA JUGA: 30 RTHL Selagan Raya Akan Terima Bantuan Bedah Rumah Rp600 Juta
BACA JUGA:Turun Drastis, Anggaran Bedah Rumah Tahun 2025 Hanya Untuk 8 Unit
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin mencari anggaran ke Pusat,” tutupnya.
Untuk diketahui, semua proses untuk menjalankan program bedah ruamh ini sudah dijalankan oleh Dinas Perkim Kabupaten Lebong.
Seperti, survey calon penerima manfaat, membentuk tim dan beberapa persiapan lain sudah dijalankan.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya program ini terpaksa dibatalkan tahun ini, karena keuangan Pemkab Lebong yang tidak memungkinkan. Saat pengajuan proposal,ada 478 proposal pengajuan yang masuk.
Dari 478 proposal itu, di seleksi. Akhirnya menemukan 32 proposal atau 32 unit rumah yang memang benar-benar layak untuk di renovasi tahun ini dan sudah memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Kepahiang Tahun Ini Nihil Bantuan Bedah Rumah
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Beberapa persyaratan, untuk mendapatkan program ini, meliputi minimal sudah menikah selama 10 tahun, masuk dalam data keluarga tidak mampu, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan sudah memiliki tanah pribadi untuk lokasi pembangunan rumah.
Sisah proposal yang belum diterima tahun ini, akan diseleksi kembali di tahun depan.