Dua Kades Nonaktif, Menunggu Kebijaksanaan Bupati Seluma Sebelum Purna Tugas
SALAMAN: Bupati Seluma saat melantik sejumlah kades beberapa waktu lalu.-- zulkarnain/rb
SELUMA, KORANRB.ID - Saat ini ada dua orang Kades berstatus nonaktif di Kabupaten Seluma yang menanti kebijaksanaan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE sebelum akhirnya purna tugas pada Februari 2025 mendatang.
Ialah Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto dan Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran. Keduanya berstatus nonaktif lantaran dua permasalahan yang berbeda.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto, M.Si, saat ini Dinas PMD Seluma sudah menyerahkan nota dinas kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.
Artinya saat ini kedua nasib kades tinggal menunggu keputusan dari Bupati Seluma, karena Dinas PMD sudah memberikan sejumlah pertimbangan dari hasil peninjauan di lapangan.
BACA JUGA:Keluhkan Biaya Surat Sehat dan Bebas Narkoba, Peserta PPPK Dipatok RSUD Bengkulu Tengah Rp520 Ribu
"Kita sudah melakukan survei ke lapangan, termasuk koordinasi dengan DPRD dan Forkopimda Seluma sebelum akhirnya menyimpulkannya.
Untuk sekarang nota dinasnya sudah kita sampaikan kepada Bupati Seluma, artinya saat ini tinggal menunggu petunjuk dari Bupati," sampai Nopetri.
Disampaikan Nopetri, adapun isi dari nota dinas tersebut berisi rekomendasi kepada Bupati Seluma, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Untuk isinya, Nopetri tidak dapat menjelaskan secara gamblang, namun dipastikannya Dinas PMD memberikan 2 opsi, terkait dampak jika Kades diangkat kembali atau jika kades tidak diangkat kembali.
BACA JUGA:Geruduk Kantor DPRD Seluma, Bidan Desa Minta Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
"Sudah kita jabarkan juga dampaknya, artinya Bupati bisa mempertimbangkan yang mana terbaik," imbuh Nopetri.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua BPD Kemang Manis, Sutrisno mengaku saat ini kondisi Pemerintah Desa Kemang Manis bisa dikatakan “Pincang”, lantaran mengalami kekosongan dibeberapa posisi termasuk posisi Kades.
Ia membenarkan bahwa Pemerintah Desa Kemang Manis tidak menjalankan roda pemerintahan kurang efektif.
Salah satu fakta yang mendukung pernyataan ini, karena hanya ada 3 perangkat desa yang saat ini ada di Pemerintahan Desa, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan serta Kaur Umum dan Perencanaaan.