Hasil Evaluasi, APBD Pemprov Bengkulu Tahun 2025 Dipastikan Tidak Berubah
RAPAT: DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar rapat paripurna beberapa waktu lalu.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, dipastikan tetap berpedoman pada hasil pengesahan 29 November 2024 lalu.
Setelah sebelumnya tersebar informasi bahwa APBD TA 2025 diduga dilakukan perubahan pada beberapa poin.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM mengatakan, hasil evaluasi telah selesai dibahas, dan sebelum pembahasan pihaknya juga meminta TAPD menyerahkan dokumen APBD pasca dievaluasi Kemendagri.
Lanjutnya, hal ini setelah rampungnya pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terhadap APBD tersebut, yang dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ada Penyesuaian TPP untuk ASN Pokja ULP Kaur
“Dari pembahasan yang kita lakukan, dipastikan jika APBD tahun ini tetap berpedoman pada APBD yang disahkan pada 29 November 2024 lalu,” ungkap Edwar, Selasa, 14 Januari 2025.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, pada pembahasan hasil evaluasi, sudah disepakati antara Banggar dan TAPD, bahwa APBD tahun ini tetap berdasarkan hasil pengesahan lalu.
“Dalam pembahasan kita sempat menelaah dan memang ada penambahan kegiatan pada APBD tahun ini.
BACA JUGA:Ratusan Ijazah Lulusan MAN 2 Tertahan Ada Isu Pungutan, Kepala MAN Sampaikan Ini
Itupun setelah ada Transfer ke Daerah (TKD) yang masuk dari pusat,” kata Usin.
Sehingga, tetap diberikan kesempatan untuk menambah program kegiatan.
Sementara untuk program yang telah disusun, pihaknya berharap dapat segera dilaksanakan.
“Pada dasarnya hasil evaluasi telah sama-sama kita bahas. Kalau ada perubahan, tentunya harus disepakati bersama antara Banggar dan TAPD.
BACA JUGA:Daftar Koperasi Jalankan Jasa Keuangan Diserahkan ke OJK