Jukir Tanpa SPT, Setor Rp200 Ribu Setiap Minggu, Retribusi Parkir Bocor? Sehmi: Perlu Kita Tracking Dulu

MENUNGGU: Terlihat salah satu Jukir yang berada di Jalan KZ. Abidin II saat duduk mengungu pemilik kendaraan pada Kamis, 16 Januari 2025 sore. RENO/RB--

KORANRB.ID – Ada indikasi setoran Juru Parkir (Jukir) di jalan Kz. Abidin II Kelurahan Belakang Pondok bocor alias tidak masuk ke Kas Daerah (Kasda).

Pasalnya, setelah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) jalan Kz. Abidin II beberapa hari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu temukan beberapa Juru Parkir (Jukir) tanpa Surat Perintah Tugas (SPT).

Asisten II Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, M,Pd menuturkan ada beberapa Jukir yang beroperasi di jalan Kz. Abidin II tidak bisa menunjukkan tanda pengenal seperti Id Card hingga Surat Perintah Tugas (SPT).

“Ada beberapa parkir yang tidak bisa menunjukan Id Card, dan SPT-nya sebagai parkir,” jelas Sehmi, Kamis, 16 Januari 2025.

BACA JUGA:Hadirkan Karya dan Kisah Inspiratif, Ini Dia Pemenang Lomba Foto Astra dan Anugerah Pewarta Astra 2024

BACA JUGA:Dana Bagi Hasil Sawit 2025 Untuk Rejang Lebong Turun Rp 2,8 Miliar

Menguatnya dugaan bocornya retribusi parkir di tepi jalan umum tersebut, saat Sehmi menyebutkan beberapa Jukir mengaku selalu menyetor ke Kasda.

Sedangkan untuk SPT yang berada di sepanjang jalan Kz. Abidin II belum dikeluarkan bahkan hingga awal 2025 ini.

“Itu yang perlu kita tracking dulu, kita lakukan croscek apakah dia menggunakan surat perintah (SPT, red) lama atau sudah kadaluwarsa atau murni ilegal,” jelasnya.

Tambah Sehmi, terdapat beberapa kejanggalan seperti tidak adanya karcis yang diberikan kepada setiap kendaraan roda empat dan dua ketika parkir. Namun pada saat diminta mereka memberikan karcis yang sudah tidak berlaku lagi atau karcis pada 2024.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Refocusing Anggaran Tahun 2025 untuk Bayar Utang

BACA JUGA:Audit Berkas Penagihan Tuntas, TPP dan ADD di Seluma Segera Cair

“Jadi mereka tunjukan karcis yang 2024, untuk karcis 2025 ini belum ada,” terang Sehmi.

 Sehmi menuturkan hal tersebut seharusnya tidak  terjadi, pasar harusnya menjadi tempat yang nyaman bagi para pedagang dan pembeli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan