Dana Bagi Hasil Sawit 2025 Untuk Rejang Lebong Turun Rp 2,8 Miliar
RL: Gedung Kantor Bupati Rejang Lebong. Tahun ini Pemkab Rejang Lebong fokus membangun infrastruktur.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untuk tahun anggaran 2025.
Dengan alokasi sebesar Rp 2,3 miliar, angka ini jauh menurun dibandingkan DBH sawit tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,1 miliar. Meski demikian, Pemkab tetap berkomitmen memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan petani.
"Kita menerima alokasi DBH sawit sebesar Rp 2,3 miliar untuk tahun 2025. Meski mengalami penurunan, dana ini tetap kami prioritaskan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat," ungkap Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Rejang Lebong, Noviansyah SE.
Dari total alokasi tersebut, dana akan disalurkan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) serta Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan).
Dinas PUPRPKP menjadi penerima terbesar dengan alokasi sebesar Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Refocusing Anggaran Tahun 2025 untuk Bayar Utang
BACA JUGA:Audit Berkas Penagihan Tuntas, TPP dan ADD di Seluma Segera Cair
Dana ini difokuskan untuk pengembangan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan di wilayah perkebunan sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
"Anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan jalan di wilayah perkebunan sawit di Lembak. Infrastruktur ini sangat penting bagi kelancaran distribusi hasil perkebunan dan peningkatan kesejahteraan petani," jelas Noviansyah.
Sementara itu, Distankan mendapat alokasi Rp 464 juta. Dana ini diarahkan untuk mendukung program strategis di sektor agraris, termasuk perlindungan tenaga kerja sawit, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sawit berkelanjutan, serta rehabilitasi lahan perkebunan yang rusak.
"Fokus kami adalah memberikan perlindungan bagi pekerja sawit, merancang RAD sawit berkelanjutan, dan memastikan lahan yang rusak dapat direhabilitasi demi meningkatkan produktivitas," terangnya.
Penurunan DBH sawit tahun ini tak menyurutkan langkah Pemkab untuk tetap memajukan pembangunan berkelanjutan di sektor perkebunan.
BACA JUGA:Sisa TPG TW IV Segera Dibayar, Tunggu Laporan Kegiatan 2024 Selesai
BACA JUGA:Senator Destita Perjuangkan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan 2A