Audit Berkas Penagihan Tuntas, TPP dan ADD di Seluma Segera Cair

Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim.-foto: izul/koranrb.id-

KORANRB.ID - Inspektorat Seluma usai menuntaskan review atau audit berkas penagihan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terutang pembayarannya pada akhir tahun 2024. Diantaranya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan.

Artinya, dua pembayaran tersebut akan segera dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah untuk review sudah berguyur kita tuntaskan, saat ini yang selesai adalah berkas penagihan pembayaran TPP dan ADD tambahan bagi 32 desa," kata Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim.

Namun saat ditanyakan apakah dengan usainya review ini proses pencairan juga segera dilakukan? Marah Halim belum dapat menjabarkan lebih detail karena itu merupakan tindaklanjut dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.

BACA JUGA:Sisa TPG TW IV Segera Dibayar, Tunggu Laporan Kegiatan 2024 Selesai

BACA JUGA:Senator Destita Perjuangkan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan 2A

Sedangkan untuk selanjutnya, setelah nantinya proses pembayaran TPP dan ADD tambahan selesai, maka Inspektorat Seluma akan melanjutkan review penagihan dari OPD lainnya.

"Berkas yang sudah kita review sudah kita sampaikan ke BKD Seluma untuk ditindaklanjuti. Untuk berkas penagihan lainnya akan kita lanjutkan review setelah TPP dan ADD tambahan clear," beber Marah Halim.

Adanya review dari Inspektorat Seluma merupakan syarat untuk mencairkan pembayaran utang pada tahun anggaran 2024. Seluruh dokumen pengajuan pembayaran ini sebelumnya berada di BKD Seluma, namun dianggap terutang karena tidak terbayarkan menjelang tutup buku tahun 2024.

Review ini merupakan proses penelaahan kesesuaian data yang dilaksanakan dengan mencocokkan dan meneliti kesesuaian data dalam laporan realisasi penyerapan dana dengan dokumen lainnya, sebagai syarat pencairan anggaran yang telah melebihi tahun anggaran.

BACA JUGA:Layanan di MPP Bengkulu Selatan Mengalami Kendala Kekurangan Personel

BACA JUGA:Perkelahian Pelajar Berujung Maut, Dampak Buruk Bagi Pendidikan di Bengkulu Selatan

Diketahui Pemkab Seluma tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran tahun anggaran 2024 dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma, baik itu pelaksanaan belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 lalu. Diantaranya, pembayaran TPP PNS, makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan lainnya.

Hal ini disebabkan karena belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan