Aktifkan Kembali Layanan Uji KIR, Dishub Anggarkan Pengadaan RIPD

AKTIFKAN: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu anggarkan pengadaan RIPD untuk mengaktifkan kembali layanan Uji KIR. DOK/RB--

KORANRB.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu anggarkan pengadaan RIPD untuk mengaktifkan kembali layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM menyampaikan beberapa waktu lalu layanan uji KIR terhenti akibat keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat berupa RIPD.

“Pada akhir 2024 lalu kementerian (Kemeterian Perhubungan, red) menginstruksikan penambahan alat baru bernama RIPD yang memungkinkan pengambilan foto kendaraan secara lengkap mulai tampak depan, samping, dan belakang untuk dikirim ke pusat,” jelas Hendri.

Atas adanya keterbatasan anggaran tersebut, sehingga rencana pengadaan alat RIPD pada akhir 2024 tertunda dan pada 2025 ini akan kembali dianggarkan dengan kisaran di bawah Rp100 juta.

BACA JUGA:Minta BPK Audit Aliran Dana PSBI di Bengkulu, Zico: Langkah Penting Memastikan Transparansi

BACA JUGA:Mekanisme BPHTB Gratis di Kota Bengkulu Sedang Disusun

Ia mengukapkan bahwa penganggaran RIPD ini sendiri akan diketahui setelah Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dikelurkan dan akan terlihat pada Sistem Informasi Program Daerah (SIPD).

“Jadi pembelian RIPD itu secara E-Katalog dan tidak terlalu mahal ya tidak sampai Rp100 juta, angkanya kita tidak tahu nanti setelah DPA selesai,” terang Hendri.

Lanjut Hendri menuturkan untuk biaya pelayanan di Balai KIR di Kota Bengkulu dipastikan gratis, namun masyarakat dapat membayar sedekah sebesar Rp2 ribu untuk biaya pemeliharaan. 

“Untuk seluruh masyarakat Kota Bengkulu silakan memanfaatkan layanan tersebut, terutama pemilik angkutan umum, datang ke Balai Uji KIR di Kelurahan Surabaya,” terangnya.

BACA JUGA:Anggaran DAK Fisik 2025 Bengkulu Hanya Naik di 3 Daerah Ini, Salah Satunya Seluma

BACA JUGA:Jukir Tanpa SPT, Setor Rp200 Ribu Setiap Minggu, Retribusi Parkir Bocor? Sehmi: Perlu Kita Tracking Dulu

Selain melayani kendaraan dari Kota Bengkulu, Hendri menyebutkan bahwa Balai Uji KIR juga melayani pengujian kendaraan dari luar Kota Bengkulu namun dengan menyertai syarat seperti membawa rekomendasi dari daerah asal.

Dengan diaktifkannya kembali layanan uji KIR tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha transportasi, dalam memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keselamatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan