Ada Calon ASN Didiagnosa Gangguan Kejiwaan Ringan, 1.726 Peserta Tes Kejiwaan
TES: Calon ASN saat menjalani tes kejiwaan di RSUD Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-
KORANRB.ID – Sebanyak 1.726 calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melakukan tes untuk memperoleh 3 jenis surat yang merupakan syarat pemberkasan ulang seleksi.
Hal itu disampaikan Psikiater Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, dr. Neljun, Rabu, 22 Januari 2025. Jumlah tersebut diperoleh dari peserta yang lulus PPPK dan CPNS di 3 kabupaten. Yakni, Kabupaten Lebong, Kepahiang dan Rejang Lebong.
Neljun menerangkan, dari seluruh peserta yang melakukan tes, yakni kejiwaan khususnya, tidak ditemukan temuan gangguan jiwa berat.
“Dari pemeriksaan, tidak ditemukan yang memiliki gangguan jiwa berat,” ungkap Neljum.
Kendati tidak memiliki temuan gangguan jiwa berat, ada juga peserta yang memang didiagnosa mengalami gejala kejiwaan ringan. Namun untuk jumlah itu, saat ini pihaknya belum dapat menghitung, karena penghitungan harus dilakukan sampai hasilnya final.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Buka Konsultasi Hukum, Gedung Kantor Diresmikan
BACA JUGA:50 Randis Aset Pemkab Seluma Siap Dilelang, Ini Rinciannya
“Hal itu tidak ada permasalahan (gangguan jiwa ringan, red). Namun tetap menjadi catatan dan dilampirkan pada hasil tes,” terang Neljum.
Neljum menyampaikan, hingga saat ini 100-150 peserta yang lulus Aparatur Sipil Negara (ASN) terus mendatangin RSUD Rejang Lebong untuk mendapatkan 3 rekomendasi surat.
“Yakni surat bersih dari narkoba, kejiawan dan kesehatan. Dan saat ini masih ada yang datang dan mengurus itu,” beber Neljum.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Dheni Rizkiansyah, SH, saat ini jumlah pendaftar seleksi PPPK tahap II sudah mencapai 1.154 orang.
Adapun rinciannya, formasi tenaga teknis sebanyak 812 orang, formasi tenaga kesehatan 132 orang, formasi tenaga pendidik 210 orang.
Lebih lanjut, Dheni menjelaskan 1.154 pendaftar PPPK tahap II tersebut akan memperebutkan 355 formasi jabatan yang tersisa dari seleksi PPPK sebelumnya.
"Tentunya yang bakal tes di RSUD pasti akan bertambah setelah PPPK tahap II selesai,” terang Dheni.