DJPb Minta Program 10 BLUD di Kepahiang Bisa Berdampak ke Masyarakat

RAKOR: Rakor optimalisasi penggelolaan penatausahaan keuangan akhir tahun di BKD Kabupaten Kepahiang. (HERU/RB)--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini telah memiliki 10 unit pelaksana atau pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan BLUD, maka pelaporan keuangan mesti dijalankan dengan akuntabel. 

Adapun BLUD di Kabupaten Kepahiang terdiri dari, RSUD Kepahiang, Puskesmas Pasar Kepahiang, Puskesmas Durian Depun, Puskesmas Ujan Mas, Puskesmas Tebat Karai, Puskesmas Nanti Agung, Puskesmas Muara Langkap, Puskesmas Batu Bandung, Puskesmas Kabawetan dan Puskesmas Cugung Lalang.

BACA JUGA:Upayakan Pencairan Insentif Karbon 2023, Kepala DJPb: Bisa Dieksekusi Jika sudah Masuk APBN

Keberadaan BLUD di atas, sudah semestinya memaksimalkan  daya kreasi guna tercapainya optimalisasi pendapatan. Jika ini dilakukan, dengan sendirinya peningkatan kesejahteraan masyarakat akan terwujud. 

Terlebih saat ini, BLUD memiliki karakteristik sendiri dalam pengelolaan keuangannya. Ada fleksibilitas, yang bertujuan untuk menjadikan BLUD itu sendiri lebih mandiri dan optimal dalam pemberian layanan. 

BACA JUGA:PAD dari Pemutihan Pajak Ranmor Rp 3 M

Kabid Akuntansi dan Pelaporan BKD Kabupaten Kepahiang Dishaidil Fitri Haidi, S.I.Kom, M.Si, Sabtu 9 Desember 2023 menyampaikan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi melibatkan seluruh BLUD dan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Rakor  optimalisasi penatausahan keuangan akhir tahun baik oleh Pemkab meliputi seluruh OPD serta BLUD, telah dilaksanakan" kata Dishaidil.

BACA JUGA:Pajak Randis Rp 850 Juta Belum Dibayar 

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang PPA II  DJPb Kanwil Propinsi Bengkulu, Sunaryo menyampaikan jika kemudian ditemukan persoalan berkenaan dengan pengelolaan BLUD, maka hendaknya dapat dikoordinasikan baik dengan OPD teknis yaitu Dinas Kesehatan, atau Bendahara Umum Daerah (BUD), termasuk DJPb.

"Kami siap membantu bila mana diperlukan dalam menentukan solusi-solusi terkait hal tersebut. BLUD saat ini misalnya untuk mengelola dana BOK tidak lagi melalui RKUD, melainkan dari pemerintah pusat langsung dikirim ke masing-masing Puskesmas. Di sini, ada kemudahan kemudahan yang telah ditawarkan pemerintah pusat," papar Sunaryo.

BACA JUGA:Pajak Tembus 85 Persen, Retribusi Baru 60 Persen

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb Kanwil Propinsi Bengkulu Wawan Hermawan, berharap realisasi program kegiatan berdampak bagi kemajuan masyar akat. Jelang akhir tahun lanjutnya, menuntut pelaksanaan program kegiatan optimal, pelaporan berkualitas dan akuntabel. 

"Laporan OPD nantinya akan dikonsolidasikan hingga menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan