Pajak Randis Rp 850 Juta Belum Dibayar

TERTIB: Sat Lantas Polres Seluma bersama UPTD Samsat melaksanakan razia kendaraan yang belum bayar pajak.--

SELUMA, KORANRB.ID - Jelang akhir tahun 2023, UPTD Samsat Kabupaten Seluma mencatat ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Seluma belum membayar pajak. Hal ini disampaikan Kepala UPTD Samsat Seluma, Alam Nasrah, M.Pd. 

Dikatakannya, tercatat ada sekitar 681 unit randis milik Pemkab Seluma yang belum membayar pajak. Jika ditotalkan pajak yang belum dibayarkan sebesar Rp 850 juta.

"Dari data yang kami miliki, terdapat 681 unit randis yang belum dibayarkan, nilainya lebih dari Rp 850 juta," ungkap Alam Nasrah.

BACA JUGA:Ratusan Ribu Data KPU Diduga Bocor, Kepercayaan Publik Jangan Sampai Menurun

Dikatannya, saat ini UPTD Samsat Pemkab Seluma sudah menyurati Pemkab Seluma untuk dapat segera membayarkan pajak randis tersebut. Hasil dari pembayaran tersebut juga akan kembali masuk ke kas daerah (Kasda) Seluma melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Diharapkan dengan disurati, Bupati Seluma dapat segera memerintahkan instansi terkait untuk dapat segera membayarkan pajak randisnya," kata Alam.

Tunggakan pajak randis ini cukup disayangkan. Sebab saat ini program pemutihan pajak kendaraan juga masih berlangsung sejak Mei lalu, namun tidak juga dimanfaatkan kesempatannya untuk melunasi pembayaran pajak. Bahkan hingga bertahun-tahun belum dilunasi, ada yang 2-5 tahun.

BACA JUGA:Netralitas ASN Bukan Slogan, MenPANRB Kembali Ingatkan

Terkait randis yang dilelang, Alam juga menambahkan meskipun dilelang sebaiknya dilakukan upaya balik nama, karena tunggakan pajak akan dihapus jika ada laporan balik nama ke pemilik baru.

 "Program pemutihan pajak saat ini masih berlangsung, diharapkan kesempatan ini dapat dimanfaatkan," harapnya.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan