Komisi I DPRD Rejang Lebong Minta Disdikbud Susun Analisis Kebutuhan Guru

Kabupaten Rejang Lebong meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera menyusun analisis kebutuhan guru di seluruh sekolah, terutama di wilayah pedesaan. --Abdi/rb
CURUP, KORANRB.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera menyusun analisis kebutuhan guru di seluruh sekolah, terutama di wilayah pedesaan.
Langkah ini diambil guna mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang masih terjadi di beberapa sekolah, khususnya yang mengalami krisis guru.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menekankan, pemerataan guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Menurutnya, banyak sekolah di pedesaan yang masih kekurangan tenaga pengajar, sehingga berdampak pada proses belajar mengajar.
BACA JUGA:Ribuan Guru Seluma Mengeluh, DPRD Desak Pemkab Segera Bayarkan Gaji 13, 14 dan Tamsil
BACA JUGA:Komisi ll DPRD Mukomuko Pastikan Aturan Baru Gas Subsidi Tidak MenggangGu Pasokan
"Kami meminta Disdikbud untuk segera melakukan pendataan dan analisis terkait kebutuhan guru di setiap sekolah. Data ini akan menjadi dasar dalam upaya pemerataan guru, terutama di sekolah yang benar-benar membutuhkan," ujar Hidayatullah.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan guru secara adil dan proporsional. Menurutnya, penugasan guru tidak boleh hanya terfokus di wilayah perkotaan, sementara sekolah di pedesaan terus mengalami kekurangan tenaga pendidik.
"Kita harus memastikan bahwa semua sekolah memiliki jumlah guru yang cukup. Tidak boleh ada sekolah yang mengalami krisis guru, sementara di tempat lain tenaga pengajar berlebih," tambahnya.
Sebelumnya, puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) lakukan hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) sampaikan beberapa permasalahan yang harus dibenahi 2025 ini.
Salahatunnya, terkait penempatan tenaga pendidik pasca kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Targetkan 75 Persen Anak Sudah Miliki KIA
BACA JUGA:Perluasan TPA Air Sebakul Tunggu Peta Bidang Selesai
Ketua DPRD Rejang Lebong, Yayan menerima keluhan terkait penempatan tenaga pendidik di RL. Karena, dari keluhan para Kepsek ternyata masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
Sehingga, banyak sekolah yang harus merekrut honorer melebihi dari aturan, yakni lebih dari 50 persen dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).