Dewan Minta Maaf, Efisiensi Anggaran Berimbas ke Pembangunan Infrastruktur Sekolah

EFESIENSI: Dewan Minta Maaf, Efisiensi Anggaran Berimbas ke Pembangunan Infrastruktur Sekolah. RENO/RB--

KORANRB.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, M. Ali Saftaini, S.E menyebutkan penyediaan fasilitas sekolah di Kabupaten Mukomuko terkena imbas efisiensi anggaran.

Ali menuturkan secara umum efisiensi yang menjadi Intruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto tersebut hampir menyentuh semua sektor seperti fisik dan nonfisik.

“Secara umum efisiensi inikan hampir menyentuh seluruh sektor. Fisik maupun nonfisik,” kata Ali.

Ia menyebutkan efisiensi atau pemangkasan dilakukan diberbagai sektor seperti infrastruktur dan noninfrastruktur, secara otomatis pembangunan yang ada di daerah juga akan terdampak.

BACA JUGA:Anggaran Rp700 Juta Beli Mobil Patwal Baru Bupati-Wakil Bupati

BACA JUGA: Berlangsung 3 Hari, Pameran Seni Rupa Warna Murni di Taman Budaya Hadirkan 46 Karya Anak-anak

“Kalau semua elemen itu sudah dilalukan pemangkasan, otomatis ke bawahnya juga akan ada kegiatan-kegiatan yang terganggu,” sampainya.

Lanjut Ali, Jika berbicara Daerah Pilih (Dapil) di Kabupaten Mukomuko ada beberapa item yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ia usulkan agar dilakukan pembangunan infrastruktur sekolah.

Namun dengan adanya efisiensi tersebut pembangunan infrastruktur sekolah tepatnya fasilitas sekolah mengalami penundaan.

“Kemarin ada usulan dari masyarakat yang kami wakili, itu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko seperti fasilitas sekolah dan fasilitas olahraga sekolah terkena imbas dari adanya refocusing itu, jadi kami minta maaf, harap dimaklumi,” tuturnya.

BACA JUGA:Polsek Ketahun Tahan 3 Eks Karyawan Toko: Penggelapan Barang Elektronik

BACA JUGA:Peluang Masyarakat Lebong jadi PMI ke Jepang Dibuka

Ia menyebutkan adanya refocusing tersebut bukanlah persoalan kecil melainkan persoalan yang cukup besar dan Ali meminta agar masyarakat dapat memahami atas hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III, Dewan DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, SE, M.BA mengatakan masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) efisiensi anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan