Bank Bengkulu Imbau Nasabah Tidak Percaya Berita Hoaks Biaya Bulanan

HOAKS: Surat edaran yang mengatas namakan Bank Bengkulu.--JORDI FERIZON/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Bank Bengkulu menghimbau kepada nasabah maupun masyarakat agar jangan mempercayai informasi hoaks melalui media sosial tentang biaya dari transaksi jadi biaya bulanan.

Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Bengkulu Roby Wijaya, SE mengatakan bahwa informasi tersebut yang sedang tersebar di media sosial adalah bentuk dari penipuan.

“Pihak kita menemukan adanya informasi yang bukan resmi dari pihak bank, dengan mengubah peraturan sistem biaya transaksi menjadi biaya bulanan, dengan biaya Rp150 ribu itu tidak benar,” sampainya, Minggu 16 Februari 2025.

BACA JUGA:Pemdes di Mukomuko Diminta Perbarui Data KPM, Agar BLT DD 2025 Tepat Sasaran

Perkara ini adalah bentuk modus dari pelaku untuk mendapatkan data dari nasabah yang berhasil pelaku jerat dengan pesan hoaks tersebut.

“Pelaku ini mengambil informasi melalui link yang tidak resmi atau phising kemudian pelaku akan mendapatkan nomor rekening dan informasi login dari nasabah,” ujarnya.

Kemudian Roby menjelaskan bahwa Bank Bengkulu tidak pernah mengubah sistem transaksi dalam bentuk apapun.

“Kami tidak pernah memberikan informasi kecuali di @bankbengkuluofficial.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kepahiang Dampingi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jika ditemukan informasi yang bukan dari akun resmi Bank Bengkulu maka itu dapat dipastikan hoaks,” tegasnya.

Lalu Roby mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati lagi dalam menerima dan jangan mudah percaya sebelum adanya konfirmasi langsung dari pihak bank.

“Jika ada pesan yang mengatas namakan Bank Bengkulu, maka segera hubungi saluran resmi di 1500133 untuk konfirmasi kebenarannya, kemudian jangan pernah memberikan data pribadi dan mengikuti tautan yang pelaku berikan,” ucapnya.

Di tempat yang berbeda, salah satu nasabah Yensi mengatakan jika tidak melihat laman resmi milik Bank Bengkulu maka sudah dipastikan akan terjerat jebakan penipu.

BACA JUGA:Belanja Pegawai Mukomuko Dalam APBD 2025 Tak Terganggu Efisiensi, Dewan Dorong Maksimalkan Potensi PAD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan