Soal DAK Tak Disalurkan Berdampak Panjang, DPRD Akan Panggil BKD Seluma

SIAGA : Komisi III DPRD Seluma selaku mitra dari BKD Seluma. ZULKARNAIN/RB--
"Pada intinya semua akan kita proses namun bersabar dan berikan kami waktu untuk mereviu," imbuhnya.
Untuk diketahui, semua pembayaran yang terutang pada tahun anggaran 2024 harus dilakukan reviu oleh Inspektorat Seluma.
Ini merupakan syarat untuk mencairkan pembayaran hutang pada tahun anggaran 2024 lalu.
BACA JUGA:Total 1.142 Pelamar Lulus PPPK Tahap ll di Mukomuko Rebut 150 Formasi, 75 Pelamar Dinyatakan TMS
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Dukung Program ASN Wajib Berdomisili di Bengkulu Tengah
Sebelumnya seluruh dokumen pengajuan pembayaran ini berada di BKD Seluma, namun dianggap terhutang karena tidak terbayarkan menjelang tutup buku tahun 2024, sehingga dikembalikan lagi kepada OPD terkait untuk direviu.
"Di dalam reviu, kita melakukan penelaahan kesesuaian data dilaksanakan dengan mencocokan dan meneliti kesesuaian data dalam laporan realisasi penyerapan dana dengan dokumen lainnya, ini dilakukan sebagai syarat pencairan anggaran yang telah melewati tahun anggaran," pungkas Marah Halim.
Gedung Puskesmas Masmambang di Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo dan Puskesmas Penago II yang berada di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo saat ini menjadi sorotan lantaran digembok oleh rekanan / kontraktor.
Hal tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum mampu membayar tagihan pembangunan dan rehab gedung yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2024 lalu.
Akibat dari digemboknya gedung Puskesmas, saat ini operasional puskesmas terbatas, terlebih lagi Puskesmas Penago II yang pelayanannya dilakukan di rumah dinas puskesmas.
Sedangkan Puskesmas Masmambang beroperasi di gedung lama yang berada di Kelurahan Masmambang.
Keluhan pelayanan ini membuat resah warga Desa Mekar Sari yang berada tepat disebelah Desa Penago II. Ini diungkapkan Kades Mekar Sari, Jamal.
Dikatakannya bahwa saat ini masyarakatnya mengeluh lantaran lokasi pelayanan sementara sangat sempit bahkan harus berdesakan antara pasien dan petugas. Sehingga menimbulkan rasa ketidaknyamanan disaat ingin berobat.
Jamal cukup menyayangkan karena saat ini gedung yang direhab sudah berdiri megah dan kokoh, namun tidak dapat digunakan lantaran digembok, maka dari itu ia harap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dapat segera mengambil solusi atas hal ini, bila perlu segera dioperasikan sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan maksimal.
"Ini sangat disayangkan, disaat kita sudah memiliki gedung yang besar namun tidak bisa dimanfaatkan, malahan harus berdesak desakan di rumah dinas puskesmas. Saya tidak tau titik masalahnya dimana, namun saya harapkan kepada pemerintah segera menindaklanjuti keluhan ini," tegas Kades Mekar Sari.