Dana Pokir DPRD Seluma 2026, Ketua Rp 1 Miliar, Waka, Rp 750 juta, Anggota Rp 500 Juta

Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Seluma tahun 2026 telah ditetapkan.--
SELUMA, KORANRB.ID – Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Seluma tahun 2026 telah ditetapkan.
Ketua DPRD Seluma akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 1 miliar, sementara Wakil Ketua I dan II mendapatkan Rp 750 juta.
Sedangkan untuk anggota DPRD, anggaran masing masing anggota ditetapkan sebesar Rp 500 juta per orang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar. Menurutnya besaran anggaran tersebut sama dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Bengkulu Berganti, Ini pesan Kajari Bengkulu
BACA JUGA:Pelaksanaan MBG di Bengkulu Tengah Tunggu Instruksi BGN
“Untuk Pokir, Ketua DPRD mendapat Rp 1 miliar, Wakil Ketua Rp 750 juta, dan anggota DPRD Rp 500 juta. Anggaran ini digunakan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang telah diserap dari daerah pemilihan masing-masing,” ungkap Samsul.
Samsul menegaskan, Pokir ini bertujuan mendukung pembangunan di Kabupaten Seluma dan akan diselaraskan dengan program strategis Bupati dan Wakil Bupati.
"Sebagai acuan nanti kita melihat petunjuk dari Bappeda agar selaras program-program strategis bupati dan wakil bupati,” imbuhnya.
Pasca naskah pokir ini tersusun, langkah selanjutnya adalah menyusun rincian program dan kegiatan melalui Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD). Dokumen Pokir yang telah diperbaiki akan dipaparkan sebelum diparipurnakan.
BACA JUGA: Cegah Penimbunan, Disperindag Perketat Distribusi Minyakita
Melalui anggaran pokir, DPRD Seluma diharapkan mampu mewujudkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Seluma, sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan adanya Pokir ini, kami berharap dapat mewujudkan aspirasi masyarakat sekaligus mendukung capaian RPJMD 2022-2027,” pungkas Samsul.