PPPK Dilantik Awal 2024, Pengumuman Kelulusan Akhir Desember
SELEKSI: Para peserta PPPK saat mengikuti tahapan seleksi kompetensi beberapa waktu lalu.--
BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan pelantikan dan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini akan dilaksanakan awal tahun 2024.
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan undangan dari Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Lampung untuk melaksanakan rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada 22 Desember mendatang. Rapat ini dilaksanakan untuk membahas terkait pengumuman kelulusan PPPK.
“Jadi kita tunggu saja bagaimana perkembangannya setelah rapat koordinasi di Lampung nanti. Biasanya dirapat nantinya sudah ada kejelasan terkait kapan pengumuman dan pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus,” ungkapnya.
BACA JUGA:11 Band Indonesia yang Ganti Vokalis, Ada yang Semakin Populer
Dipastikan pengumuman kelulusan PPPK ini akan dilaksanakan minggu terakhir Desember ini. Dengan demikian pelantikan dan penyerahan SK PPPK akan dilaksanakan diawal tahun 2024.
“Setelah pengumuman kelulusan ada tahapan dimana peserta harus melaksanakan pemberkasan kembali untuk adminitrasi pelantikan dan penyerahan SK. Kemudian akan diverifikasi kembali oleh panitia. Selanjutnya, baru pelantikan dan penyerahan SK kita laksanakan,” terang Lipi.
BACA JUGA:Ini Daftar 7 HP Seri Terbaru, Akan Rilis di Indonesia pada 2024
Lipi menegaskan, meskipun pengumuman kelulusan belum disampaikan, namun peserta sudah mengetahui mereka lulus atau tidak. Sebab peserta pasti sudah menghitung sendiri selama tahapan proses seleksi dilaksanakan.
“BKN nantinya akan menyerahkan hasil seleksi kepada kita data peserta beserta dinilai yang sudah dirangking. Tetapi kita akan menyampaikan hasil pengumumannya nanti peserta yang lulus saja,” jelas Lipi.(jee)