Kasus Gagalnya Mahasiswa FH Unihaz Terbang Ke Malang, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

SIAPAKAN: 2 petinggi CV LBN selaku terperiksa sedang bersiap untuk menuju ke Polresta Bengkulu dari Polsek Selebar.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Polisi bakal segera menetapkan tersangka dari kasus gagalnya 80 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Hazairin terbang ke Malang dan Yogyakarta untuk praktik kerja lapangan (PKL).

Kasus ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu dari penyelidikan ke penyidikan, Selasa 18 Februari 2025.

Kemarin ada 2 orang terperiksa yang diambil keterangan oleh penyidik.

Mereka adalah pimpinan dari CV. Lautan Biru Nusantara (LBN) sebagai pihak tour travel yang dipercayakan oleh pihak kampus.

BACA JUGA:Koordinasi Pimpinan DPRD dan Pemda Bengkulu Utara untuk Arah Pembangunan

Untuk mengikuti PKL ini 80 mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz tersebut sudah menyetor uang Rp7.405.000 per orangnya.

Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Sujud Alif Yulam Lam, S.IK mengatakan memang ada dua terperiksa yang saat ini sedang dimintai keterangan.

Mereka masing-masing adalah TR dan FL pimpinan CV. Lautan Biru Nusantara yang terlibat dalam dugaan penggelapan dan penipuan PKL mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz.

"Saat ini kasus dugaan kasus Study Tour Mahasiswa Unihaz sudah kita naikan statusnya ke penyidikan dan sebentar lagi kita akan lakukan gelar perkara," ungkap Sujud.

BACA JUGA:Koordinasi Pimpinan DPRD dan Pemda Bengkulu Utara untuk Arah Pembangunan

Lebih lanjut Sujud mengatakan kasus ini dikatagorikan sebagai kasus penggelapan dan juga penipuan.

Untuk pihak yang sedang diperiksa ada dua, yakni TR dan FL yang  merupakan pasangan suami istri (Pasutri).

"Kedua orang ini adalah pasutri saat ini statusnya terperiksa mereka adalah pimpinan di CV Lautan Biru Nusantara sebentar lagi kita akan melakukan gelar perkara," jelas sujud.

Sementara itu Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu Dr. Arifa Hidayati, SE, MM mengatakan bahwa program kampus ini memang wajib diikuti mahasiswa terlepas mau ke dalam kota atau luar kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan