12 Sapi Terjangkit PMK dan 43 Suspek Dalam Pemantauan Petugas Kesehatan Hewan

DAGING: Penjual daging di Pasar Atas Curup sedang melayani pembeli. Daging sapi yang terjangkit PMK aman dikonsumsi.-foto: abdi/koranrb.id-
"Dengan penerapan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan penyebaran PMK di Kabupaten Rejang Lebong dapat dikendalikan, sehingga peternak tidak mengalami kerugian lebih besar," tutur Wenny.
Wenny menambahkan agar wabah tidak semakin meluas, peternak diimbau untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
BACA JUGA:Kapal Nelayan Seluma Karam Digulung Ombak Bersama Tiga Awak, Ini Kondisinya
BACA JUGA:2 Hari Diguyur Hujan, Satu Desa di Lebong Terendam Banjir
Peternak yang membeli sapi dari luar daerah disarankan untuk mengisolasi hewan ternak tersebut selama beberapa waktu sebelum mencampurkannya dengan ternak lain. Kebersihan kandang harus dijaga dengan baik.
Sementara itu, warga Curup Tengah, Nuraini (46) mengaku cukup khawatir apabila beredar daging sapi yang dijual di pasar dari sapi yang terjangkit PMK.
Nuraini berharap dinas terkait tidak memperbolehkan jual beli ternak sapi yang terjangkit PMK.
"Takutnya nanti menimbulkan penyakit untuk mengonsumsinya," ujar Nuraini ditemui saat berbelanja daging di Pasar Atas Curup.