12 Sapi Terjangkit PMK dan 43 Suspek Dalam Pemantauan Petugas Kesehatan Hewan

DAGING: Penjual daging di Pasar Atas Curup sedang melayani pembeli. Daging sapi yang terjangkit PMK aman dikonsumsi.-foto: abdi/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menjelang Ramadan 1446 Hijiriah, sebanyak 12 ekor sapi di Rejang Lebong terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain itu, 43 ekor ternak sapi lainnya masih dinyatakan suspek dalam pemantauan petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Bidang Peternakan Distankan Rejang Lebong, drh. Wenny Haryanti, mengatakan 43 ekor itu berstatus dalam pemantauan.

"Kita mengidentifikasi 12 ternak sapi terjangkit PMK, dan 43 masih suspek," terang Wenny, Rabu, 19 Februari 2025.

Wenny mengungkapkan, kasus PMK ini diduga berasal dari daerah lain di Bengkulu yang telah lebih dulu mengalami wabah. Dari hasil penelusuran, diketahui beberapa ternak yang terinfeksi berasal dari Kabupaten Seluma dan telah menyebar ke beberapa wilayah di Kecamatan Curup Tengah dan Curup Timur.

BACA JUGA:Jabatan Kadis Kosong, Disperindagkop UKM Lebong Belum Gelar Pasar Murah

BACA JUGA:Tahun Ini, Target Retribusi Parkir Dinaikkan, Tahun Lalu Tidak Capai Target

Di sejumlah desa dan kelurahan yang terdampak, antara lain Kelurahan Talang Rimbo Lama, Desa Air Merah, Kelurahan Air Bang, Kelurahan Talang Ulu, serta Desa Kesambe Lama.

"Untuk mengendalikan penyebaran PMK, kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemeriksaan intensif terhadap ternak yang terinfeksi serta memberikan penanganan medis. Sapi yang menunjukkan gejala PMK juga telah dikarantina guna mencegah penyebaran lebih luas," terang Wenny.

Teridentifikasinya PMK pada sapi di Rejang Lebong hanya menghitung hari menuju Ramadan 2025. Sementara pada momen Ramadan kebutuhan daging dipastikan meningkat.

Kendati demikian, Wenny menjelaskan, sapi yang terjangkit PMK masih dapat dikomsumsi dagingnya. Namun tidak dengan jeroan atau isi dalam ternak sapi.

BACA JUGA:Ketua Umum PWI pusat Hendry CH Bangun Buka Kegiatan OKK Banten Secara Resmi

BACA JUGA:Tok! Hakim PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Pembekuan PWI Jakarta

"Meskipun sapi yang terinfeksi PMK masih aman untuk dikonsumsi, tapi bagian jeroan, mulut, dan kaki sebaiknya tidak dikonsumsi demi keamanan," jelas Wenny.

Wenny menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengendalian untuk memastikan wabah ini tidak semakin meluas.

Tag
Share