Total Sudah Rp1,7 Miliar Uang Titipan Ganti Rugi dari Dewan dan ASN Setwan Kaur diserahkan ke Kejari Kaur

UANG TITIPAN: Total Sudah Rp1,7 Miliar Uang Titipan Ganti Rugi dari Dewan dan ASN Setwan Kaur diserahkan ke Kejari Kaur. IST/RB--
"Kalau dilihat dari proses sekarang tampaknya banyak yang akan di seret," ujar Bobbi.
Apalagi pihak-pihak pemangku jabatan yang bertanggungjawab memegang kegiatan anggaran perjalan dinas tersebut.
Karena dari proses yang terus berjalan, tim penyidik Kejari Kaur saat ini sudah menemukan beberapa kegiatan yang memang jelas ada upaya melawan hukum hingga mengakibatkan kerugian negara.
BACA JUGA:Pemetaan Domisili SPMB Tuntas, Disdikbud Tunggu Juknis dan Juklak Kemendikdasmen
BACA JUGA:12 Sapi Terjangkit PMK dan 43 Suspek Dalam Pemantauan Petugas Kesehatan Hewan
Yakni pencatutan 37 nama tenaga honorer melakukan perjalanan dinas dengan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar dan juga perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh ASN pemangku jabatan di Setwan Kaur dengan kerugian negara kurang lebih Rp4,6 miliar.
Dari dua kegiatan tersebut ada lebih dari satu orang yang bertanggungjawab, melakukan upaya tindakan melawan hukum hingga menimbulkan kerugian negara sampai dengan miliaran rupiah.
Para pemangku jabatan inilah yang nanti akan, jika alat bukti sudah lengkap akan diseret untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Untuk proses penyidikan masih terhadap kegiatan yang ada upaya melawan hukum," jelas Bobbi.
Bahkan, sekarang tim sudah mengantongi beberapa nama pejabat pemangku tanggungjawab yang berpotensi besar menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sebab mereka dinyatakan mempunyai tanggungjawab penuh dengan kegiatan yang menyebabkan kerugian negara sampai dengan miliaran rupiah tersebut.
"Setelah penghitungan ulang KN, kemungkinan besar bakal ada penetapan tersangka. Namun tetap kita lihat dulu perkembangannya seperti apa," terang Bobbi.