182 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahun 2025

Hingga Februari 2025, sebanyak 182 desa di Kabupaten Seluma belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I. --
SELUMA, KORANRB.ID - Hingga Februari 2025, sebanyak 182 desa di Kabupaten Seluma belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SP. M. Si membenarkan.
Salah satu penyebab utama tersebut adalah belum rampungnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh pemerintah desa.
“Belum ada satu pun desa yang mengajukan pencairan karena mereka masih menyusun APBDes. Padahal APBDes adalah syarat mutlak untuk pencairan DD dan ADD,” jelas Nopetri.
BACA JUGA:Aniaya Bapak Kandung, Pemuda di Bengkulu Selatan jadi Tersangka, Ini Pemicunya
BACA JUGA:Bukan Hanya Lele! Berikut 5 Jenis Ikan Berkumis yang Sangat Unik
Ia menegaskan bahwa cepat atau lambatnya proses pencairan bergantung pada masing-masing pemerintah desa.
Semakin cepat desa menyelesaikan penyusunan APBDes dan mengajukannya, maka proses pencairan dana akan segera ditindaklanjuti. Setelah pengajuan diterima, Dinas PMD akan memprosesnya ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Kami berharap pemerintah desa bisa segera menyelesaikan penyusunan APBDes. Jika proses pengajuan selesai, mereka dapat segera mencairkan DD dan ADD, sehingga berbagai program pembangunan dan operasional desa bisa berjalan,” tambahnya.
Disisi lain, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa tahun 2025 tengah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, nominal Dana Desa untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp142 miliar jumlah ini menurun sekitar Rp 4 Miliar daripada tahun 2024 yang mencapai Rp 146 Miliar.
BACA JUGA:Bisa Bernyanyi Sepanjang Hari! Berikut 5 Fakta Unik Burung
BACA JUGA:Baru 30 Sepeda Motor Dinas yang Berhasil Ditracking, Laporan Resmi Belum Diterima
Demikian juga dengan lokasi Dana Desa (ADD) mengalami penurunan sebesar Rp3,5 miliar dari tahun sebelumnya. Pada 2024, ADD mencapai Rp66 miliar, sedangkan pada 2025 hanya sebesar Rp62,5 miliar.
“Kami paham, penurunan ini tentu menjadi tantangan bagi desa. Tetapi harapannya, dengan segera mencairkan DD dan ADD, desa-desa tetap dapat menjalankan program pembangunan maupun operasionalnya secara maksimal,” ujar Nopetri. (